Seorang wanita di Benar Semarak, Aceh diamankan polisi karena diperhitungkan menipu jamaah umrah sampai beberapa puluh juta. Aktor dengan inisial UAM (52) ditangkap selesai satu tahun buron.
“Ia disampaikan oleh korban Sariman (55), seorang petani asal Daerah Sukai Makmur, Kecamatan Wih Pesam yang akui sudah dirugikan sampai beberapa puluh juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Benar Semarak AKP Supriadi dalam penjelasannya, Rabu (14/5/2025).
Supriadi menjelaskan, kasus itu berawal saat korban yang akan pergi umrah memberikan uang Rp 59,empat juta ke aktor pada Maret 2023. Uang itu untuk ongkos pemberangkatan 2 orang.
7 bulan berlalu, korban disebutkan memberikan lagi ongkos tambahan ke aktor pada Oktober 2023 sejumlah Rp3 juta. Korban dijanjikannya selekasnya diberangkatkan ke Tanah Suci tetapi sesudah lama dinanti tidak juga terlaksana.
Korban Sariman pada akhirnya membuat laporan ke Polres Benar Semarak. Sesudah dilaksanakan penyidikan, polisi pada akhirnya masukkan UAM dalam perincian penelusuran orang (DPO).
Seorang wanita di Benar Semarak, Aceh diamankan polisi karena diperhitungkan menipu jamaah umrah sampai beberapa puluh juta. Aktor dengan inisial UAM (52) ditangkap selesai satu tahun buron.
“Ia disampaikan oleh korban Sariman (55), seorang petani asal Daerah Sukai Makmur, Kecamatan Wih Pesam yang akui sudah dirugikan sampai beberapa puluh juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Benar Semarak AKP Supriadi dalam penjelasannya, Rabu (14/5/2025).
Supriadi menjelaskan, kasus itu berawal saat korban yang akan pergi umrah memberikan uang Rp 59,empat juta ke aktor pada Maret 2023. Uang itu untuk ongkos pemberangkatan 2 orang.
7 bulan berlalu, korban disebutkan memberikan lagi ongkos tambahan ke aktor pada Oktober 2023 sejumlah Rp3 juta. Korban dijanjikannya selekasnya diberangkatkan ke Tanah Suci tetapi sesudah lama dinanti tidak juga terlaksana.
Korban Sariman pada akhirnya membuat laporan ke Polres Benar Semarak. Sesudah dilaksanakan penyidikan, polisi pada akhirnya masukkan UAM dalam perincian penelusuran orang (DPO).
Supriadi mengatakan, aktor ditangkap personil Satreskrim Polres Benar Semarak pada Minggu (11/5) sore sekitaran jam 17.30 WIB di tempat parkir RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh tengah. UAM sekarang ini tetap jalani pemeriksaan.
“Aktor telah menjadi DPO sepanjang setahun dan sekarang ini sudah kami mengamankan. Proses penyelidikan terus akan kami teruskan, termasuk mempelajari kemungkinan ada beberapa korban lain,” terangnya.
Aktor dijaring Pasal 378 jo 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia menghimbau warga sebagai korban agar selekasnya melapor.