PLN adalah satu diantara perusahaan penjual jasa listrik di Indonesia. Dalam servis pembagian kelistrikan PLN bagi-bagi peranan unit induknya ke sejumlah unit induk berdasar pada mekanisme tenaga listrik yakni pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Disamping itu ada pula unit induk atau pusat-pusat lain sebagai pendukung berjalannya perusahaan. Karena luasnya lingkup daerah kerja PLN, karena itu PLN mempunyai unit-unit di semua daerah Indonesia yang memiliki peranan masing-masing sesuai unit induknya.
Susunan Organisasi PLN bisa dirincikan seperti berikut:
Kantor Pusat PLN: Kantor Pusat ialah organisasi PLN tingkat pusat di mana adalah pusat dari pelaksana usaha PLN di semua Indonesia. Pada kantor pusat ada banyak departemen dan seksi-divisi yang mendukung pada proses usaha PLN. Departemen dipimpin oleh Senior Executive Vice President (SEVP) dan Seksi dipimpin oleh Executive Vice President (EVP). Disamping itu ada Sekretaris Perusahaan yang dipegang oleh Corporate. Di dalam kantor pusat juga beberapa direksi PT PLN berkantor. Kantor pusat PLN berada di Jalan Trunojoyo Block M-I Melawai, Jakarta Selatan. Pimpinan kantor pusat PLN ialah pimpinan paling tinggi di perusahaan ini yakni Direktur Khusus.
Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat: Unit Induk adalah unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk servis kelistrikan di PLN, dan adalah instansi di PLN sebagai pendukung usaha kelistrikan PLN di daerah, dan pusat-pusat ialah instansi PLN sebagai pendukung usaha PLN misalnya PLN Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT), yakni instansi untuk peningkatan dan training karyawan PLN, dan pusat lainnya. Unit induk dan/atau Pusat-pusat dipegang dengan seorang General Manajer Unit Induk atau General Manajer Pusat.
Unit Eksekutor: Unit Eksekutor ialah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian daerah servis PLN ke ruang cakup lebih kecil supaya servis PLN dapat semakin terpusat dan secara langsung sentuh pada warga, misalnya ialah Unit Eksekutor Servis Pelanggan (UP3) yakni unit eksekutor di bawah unit induk distribusi, atau Unit Eksekutor Transmisi (UPT) yakni unit eksekutor di bawah unit induk transmisi, contoh lain ialah Unit Eksekutor Pendidikan dan Latihan (UPDL) yakni unit eksekutor di bawah PLN PUSDIKLAT. Unit Eksekutor dipegang dengan seorang Manajer Unit Eksekutor.
ULTG Jember, satu diantara unit service di bawah UPT Probolinggo
Unit Service: Unit Service ialah unit di bawah unit eksekutor dengan ruang cakup pembagian dari daerah unit eksekutor, contohnya dalam satu unit eksekutor ada banyak unit service. Tapi tidak seluruhnya unit eksekutor di PLN memiliki unit service, bergantung dalam jumlah pelanggan dan tempat servis unit eksekutor PLN, contoh unit service pelanggan (ULP) ialah unit service di bawah UP3, atau unit service transmisi dan gardu induk (ULTG) unit service di bawah UPT Unit Service dipegang dengan seorang Manajer Unit Service.
PLN memiliki Unit Pengawas Intern yang yang dipegang oleh Chief Audit. Sampai sekarang terdaftar PLN memiliki 58 Seksi dan Unit, 50 Unit Induk, 6 Pusat-pusat, 373 Unit Eksekutor, dan 1042 Unit Service.